Beri Stimulus ke Bank, LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 25bp
Video Eksklusif
Beri Stimulus ke Bank, LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 25bp
Indonesia TV, Indonesia
06 August 2020 13:45
Jakarta, Indonesia- LPS dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada bulan Juli 2020, memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps, sementara untuk simpanan valuta asing di Bank Umum dipertahankan tetap.
Menurut Ketua DK LPS, Halim Alamsyah langkah pemangkasan suku bunga penjaminan di tengah perlambatan ekonomi diharapkan dapat menjadi stimulus bagi sektor perbankan.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head of Research Indonesia, Arif Gunawan dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah dalam Power Lunch, Indonesia (Kamis, 06/08/2020)