Rincian Aset Bos Texmaco yang Dilelang Buat Bayar Utang BLBI
Rincian Aset Bos Texmaco yang Dilelang Buat Bayar Utang BLBI
Aristya Rahadian, Indonesia
11 September 2024 11:00
Jakarta, Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) buka suara mengenai penangkapan Marimutu Sinivasan. Bos Texmaco Group itu ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Karena tidak kooperatif, Rionald mengatakan Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp 6,044 triliun.
Terkini Lainnya
- /market
- /mymoney
- /news
- /tech
- /lifestyle
- /syariah
- /entrepreneur
- /cuap-cuap-cuan
- /tv
- /research
- /opini
- /foto
- /video
- /infografis
- /market
- /tag/texmaco
- /tag/marimutu-sinivasan
- /tag/blbi
- /rekomendasi
- /market
- /mymoney
- /news
- /tech
- /lifestyle
- /syariah
- /entrepreneur
- /cuap-cuap-cuan
- /research
- /opini
- /foto
- /video
- /infografis
- /tentang-kami
- /pedoman-media-siber
- /karir
- /disclaimer
- /cnbc-myinvestment