Video: OJK Bicara Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 - Pembentukan KUB
Video: OJK Bicara Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 - Pembentukan KUB
Jakarta, Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis peta jalan penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang memiliki 4 pilar utama yakni Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, Akselerasi Transformasi Digital BPD, Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional dan Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan salah satu upaya mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif, OJK salah satunya mendorong penguatan permodalan BPD lewat konsolidasi pembentukan kelompok usaha bersama (KUB).
KUB BPD ini diharapkan bisa mendorong BPD memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum sebesar Rp 3 Triliun dan Saat ini masih terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan permodalan ini.
OJK juga mendukung BPD untuk memperluas bisnis dengan memanfaatkan berbagai potensi ekonomi daerah yang belum tergali utamanya di sektor UMKM. Seperti apa OJK memperbaiki kinerja BPD? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae dalam Power Lunch, Indonesia (Selasa, 15/10/2024)