shiafrica.com

Video: Sritex Terancam Delisting Dari Bursa, Nasib Investor Gimana?

Video

Video: Sritex Terancam Delisting Dari Bursa, Nasib Investor Gimana?

Merta Tristina, Indonesia
30 October 2024 11:07

Jakarta, Indonesia- Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang resmi memutus pailit kepada emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi pada 24 Oktober 2024 imbas persoalan utang yang belum terselesaikan. Dimana per Semester I-2024, Sritex memiliki liabilitas atau kewajiban yang harus dibayar saat jatuh tempo mencapai USD1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun.

Meniliki status pailit ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan saham Sritex (SRIL) memenuhi kriteria delisting dan sebelumnya BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021.

Di pasar modal, status pailit dan delisting Sritex disebut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI 2015-2018, Hamdi Hassyarbaini sebagai risiko bagi investor. Sehingga jika delisting SRIL terjadi maka perusahaan harus melakukan buyback saham untuk mengembalikan dana investor meski sumber dana buyback saham masih dipertanyakan.

Lalu seperti apa dampak delisting SRIL terhadap investor saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI 2015-2018, Hamdi Hassyarbaini dalam Squawk Box, Indonesia (Rabu, 30/10/2024)



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat