Siapkan Sanksi Keras, OJK Pastikan Berantas Judi Online di Perbankan
Siapkan Sanksi Keras, OJK Pastikan Berantas Judi Online di Perbankan
Jakarta, Indonesia- Fenomena judi online yang menjadi kekhawatiran negara disebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae bisa diberantas dengan syarat semua pihak yang terlibat konsisten memberantasnya.
OJK mendorong upaya membersihkan Judi online dari sistem perbankan melalui penguatan aturan dan gerakan anti judi online serta penerapan sanksi keras bagi para pelaku.
Langkah OJK mengatasi judi online akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan otoritas terkait, penegak hukum karena tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan judol.
Seperti apa strategi OJK mengatasi persoalan Judol dalam sistem perbankan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae dalam Power Lunch, Indonesia (Kamis, 08/08/2024)