shiafrica.com

Pengumuman! KPK Bakal Tetapkan Tersangka Mafia Migas RI

Pengumuman! KPK Bakal Tetapkan Tersangka Mafia Migas RI

Redaksi, Indonesia
10 September 2019 10:34
Pengumuman! KPK Bakal Tetapkan Tersangka Mafia Migas RI
Jakarta, Indonesia - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga antirasuah tersebut siap mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait mafia migas.

"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap Mafia Migas, KPK melakukan Penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Febri tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mafia migas tersebut dan siapa saja yang disinyalir terlibat.

"Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," tutur Febri.

Foto: Logo KPK di Tutup Kain (Detikcom/Samsdhuha Wildansyah)


BERSAMBUNG HALAMAN SELANJUTNYA >> Sudah Jadi Incaran KPK (NEXT)


Terkait mafia migas dan korupsi di tubuh Petral, KPK sebelumnya juga pernah bicara soal tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi. Menurut KPK, butuh waktu agar bisa masuk ke proses penindakan.

"Menjabarkan hasil audit-audit menjadi sebuah kasus yang relevan dengan wewenang KPK tentu memerlukan waktu untuk masuk pintu ke penindakannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Petral sendiri sebenarnya sudah ditutup oleh Presiden Jokowi pada 2015. Setelah ditutup oleh Jokowi, KPK pernah menerima hasil audit forensik terhadap Petral.

Pertamina Energy Trading Limited atau lebih dikenal sebagai Petral adalah anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Singapura pada tahun 1992.
Pages

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat