PPATK Blokir Rekening Rp 588 M Terkait Investasi Bodong
Video
PPATK Blokir Rekening Rp 588 M Terkait Investasi Bodong
Indonesia TV, Indonesia
06 April 2022 05:30
Jakarta, Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir uang sebanyak Rp 588 miliar dari 345 rekening terkait aktivitas investasi bodong.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berkata ratusan rekening yang diblokir tersebut milik 78 orang.
Simak informasi selengkapnya di Indonesia (Rabu, 06/04/2022) berikut ini.