
Donald Trump Diduga Korupsi, Nilai Kerugian Negara Rp 3,7 T
Video
Donald Trump Diduga Korupsi, Nilai Kerugian Negara Rp 3,7 T
Indonesia TV, Indonesia
22 September 2022 20:05
Jakarta, Indonesia - Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump diduga melakukan tindakan korupsi. Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai setara Rp3,7 triliun.
Selengkapnya dalam program Evening Up Indonesia (Kamis, 22/09/2022) berikut ini.