shiafrica.com

Video: 3,2 Juta Orang RI Terlibat Judi Online, Bisa Diberantas?

Video: 3,2 Juta Orang RI Terlibat Judi Online, Bisa Diberantas?

Indonesia TV, Indonesia
16 January 2024 11:57

Jakarta, Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 168 juta yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Founder & Chairman ICSF, Ardi Sutedja K mengatakan persoalan judi atau Illegal online gambling sangat merugikan karena dilaksanakan secara ilegal dengan perputaran uang yang sangat besar.

ICSF juga mengatakan proses pemberantasan cukup sulit karena memiliki banyak modus sehingga perlu dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat dan upaya menekan persoalan kecanduan. Selain itu perlu penguatan regulasi dan penegakan hukum diantaranya dengan mencegah skema penyebaran.

Seperti ancaman judi online? apa upaya yang dibutuhkan untuk mengatasinya? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic & Law Studies (CELIOS), Nailul Huda dan Founder & Chairman of The Indonesia Syber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja K dalam Profit,Indonesia (Selasa, 16/01/2024)



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat