
Sertifikat Tanah Elektronik Dibagikan, Lebih Kuat Lawan Mafia Tanah?
Sertifikat Tanah Elektronik Dibagikan, Lebih Kuat Lawan Mafia Tanah?
Jakarta, Indonesia- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memerangi mafia tanah melalui program Reforma Agraria adalah sebuah kebijakan untuk menata kembali susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber daya agraria bagi kepentingan rakyat
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan dalam Reforma Agraria yang dilakukan melalui redistribusi tanah dilaksanakan lewat sertifikat elektronik. Baru-baru ini baru dibagikan sertifikat tanah elektronik sebanyak 10 ribu sertifikat di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam reforma agraria ditargetkan ada 9 juta hektar tanah yang dilegalisasi aset dan redistribusi tanah. Namun saat ini masih ada tantangan terkait tanah transmigrasi dan tanah kawasan pelepasan hutan
Seperti apa perkembangan program sertifikasi tanah elektronik? Selengkapnya simak dialog Dwi Devita dengan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Property Point,Indonesia (Rabu, 15/05/2024)
