Video: Demi Subsidi Tepat Sasaran, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Video: Demi Subsidi Tepat Sasaran, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Jakarta, Indonesia- PT Pertamina (Persero) resmi menerapkan aturan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) mulai 1 Juni 2024 dengan menggunakan data Kartu Identitas Penduduk (KTP). Langkah ini dimaksudkan agar penggunaan LPG bersubsidi lebih tetap sasaran dan hanya dikonsumsi oleh masyarakat miskin.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi beberapa aspek terkait aturan penyaluran elpiji 3 Kg wajib pakai KTP. Hal ini terkait perilaku konsumen yang tercatat masih dapat bertransaksi secara normal sementara dari sisi sistemnya masih berjalan baik dan tidak ada gangguan serta outlet/pangkalan bisa menjalankan aplikasi dengan baik.
Pertamina juga terus mendorong edukasi masyarakat terkait aturan ini dan memastikan warga masih bisa mendaftar saat akan membeli elpiji subsidi. Kategori masyarakat yang bisa mendapat elpiji 3 Kg yakni segmen rumah tangga, Usaha mikro, nelayan dan petani
Seperti apa penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg wajib pakai KTP? Selengkapnya simak dialog Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra dalam Squawk Box, Indonesia (Rabu, 12/06/2024)