Video: Kalah Gugatan, Google Terbukti Monopoli Mesin Pencarian
Video
Video: Kalah Gugatan, Google Terbukti Monopoli Mesin Pencarian
Indonesia TV, Indonesia
06 August 2024 15:46
Jakarta, Indonesia- Hakim Federal Amerika Serikat memutuskan Google telah memonopoli pasar pencarian secara ilegal. Keputusan ini menjadi teguran terhadap bisnis Google.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Indonesia (Selasa, 06/08/2024) berikut ini.