shiafrica.com

Video: Kalah Gugatan, Google Terbukti Monopoli Mesin Pencarian

Video

Video: Kalah Gugatan, Google Terbukti Monopoli Mesin Pencarian

Indonesia TV, Indonesia
06 August 2024 15:46

Jakarta, Indonesia- Hakim Federal Amerika Serikat memutuskan Google telah memonopoli pasar pencarian secara ilegal. Keputusan ini menjadi teguran terhadap bisnis Google.

Selengkapnya dalam program Power Lunch Indonesia (Selasa, 06/08/2024) berikut ini.



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat